Zainab binti Khuzaimah merupakan seorang yang berasal dari Bani Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah.
Ia dinikahi oleh Nabi SAW setelah pernikahannya dengan seorang bernama Hafshah, yakni tepatnya pada bulan Ramadhan tahun 3 Hijriah. Tetapi pernikahan Nabi SAW dengan Zainab binti Khuzaimah ini hanya berlangsung delapan bulan (riwayat lain menyebutkan dua atau tiga bulan), Zainab meninggal dunia pada bulan Rabi'ul Akhir tahun 4 Hijriah.
Zainab dinikahi Nabi SAW dalam keadaan janda. Sebagian riwayat menyebutkan, suami pertamanya adalah Abdullah bin Jahsyi RA yang mati syahid di perang Uhud, tetapi sumber riwayat lainnya menyebutkan nama suaminya dahulu adalah Thufail bin Harits RA atau saudaranya, Ubaidah bin Harits RA, yang keduanya syahid pada saat perang Badar.
Sejak sebelum Islam didakwahkan, Zainab binti Khuzaimah telah terkenal dengan sebutan Ummul Masakin (Ibu bagi orang-orang miskin), karena ia sangat suka mensedekahkan hartanya untuk orang-orang fakir dan miskin, dan sikap kasih sayangnya kepada mereka.