Suatu ketika Hakim bin Hizam mendatangi Rasulullah SAW, dan meminta agar beliau memberinya sesuatu, kemudian Rasulullah SAW memenuhi permintaannya. Pada kesempatan lainnya, Hakim kembali meminta sesuatu lagi pada Rasulullah saw, dan beliau memberikannya. Pada ketiga kalinya, ketika Hakim meminta sesuatu pada Rasulullah SAW, beliau pun masih memberinya, akan tetapi kemudian bersabda, "Wahai Hakim, harta benda memang bagaikan tanaman yang menghijau, sepintas harta benda itu adalah sesuatu yang dirasakan sangat manis. Harta akan menjadi keberkahan jika kita merasa cukup dan Qanaah. Namun sebaliknya, ia tidak akan memberikan keberkahan apapun jika kita mempunyai sifat serakah".
Mendengar nasehat ini, Hakim bin Hizam kemudian berjanji kepada Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah, mulai saat ini saya tidak akan pernah lagi meminta sesuatu apapun kepada siapapun."
Janjinya ini dipegang kuat oleh Hakim bin Hizam, bahkan setelah Nabi SAW telah wafat sekalipun. Saat Abu Bakar ash-Shiddiq menjadi Khalifah, beliau memberikan harta dari Baitul Mal kepada ibnu Hizam, sebagaimana yang dibagikan kepada orang muslim lainnya yang berhak menerimanya, namun Hakim menolak pemberian tersebut. Begitu juga ketika Umar bin Khattab menjadi Amirul Mukminin, dimana pada saat itu harta melimpah ruah memenuhi Baitul Mal, namun Hakim menolak ketika ia akan diberi pembagian sesuai dengan haknya. Ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kebaikan yang pernah dilakukannya semasa jahiliah seperti sedekah, memerdekakan budak dan silaturahmi, beliau bersabda, "Kamu telah masuk Agama Islam dengan memperoleh kebaikan yang engkau lakukan di masa lalu".
Itulah Kisah Sahabat Nabi Hakim bin Hizam ra, semoga kisahnya bermanfaat buat kita semua.